Selamat dan Sukses kepada Hery Kurniawan Zaenal, S.H., M.Kn. yang telah melaksanakan Ujian Terbuka sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar Doktor Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan judul Disertasi "Hakekat Persetujuan Majelis Kehormatan Notaris Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Proses Peradilan". Pada tanggal 23 Juli 2021 di Gedung Graha Wiyata Lantai 9 Untag Surabaya. Dengan Dosen Promotor dan Ko Promotor Prof. Made Warka, Krisnadi Nasution dan Slamet Suhartono. Saat ini beliau adalah seorang dosen tetap Fakultas Hukum di Universitas 45 Surabaya dan seorang Notaris-PPAT di Kab. Gresik. Acara berlangsung dengan lancar walaupun pada saat wabah pademi Covid-19 beredar. Dan tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mengecek suhu badan, memakai handsinitizer dan menunjukkan surat Rapid Test setiap orang yang akan masuk kedalam ruangan.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya